Kamis, 04 April 2013

Wawako Sesalkan Pungutan Di Sekolah



Riau Pos

KAMIS, 4 APRIL 2013

Wawako Sesalkan Pungutan di Sekolah

Kebijakan SD Negeri 041 Pekanbaru yang meminta dengan sukarela kepada murid membayar Rp 15.000 untuk guru pensiun di tanggapi serius Wakil Wali Kota (wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Menurutnya, informasi seperti itu harus di sampaikan Dinas pendidikan (disdik) kepada Kepala daerah secepatnya.

Saya belum tahu dan belum masuk laporannya. Kita akan cek kebenarannya dulu, dan saya minta Kadisdik tegas dalam hal ini. Yang jelas anak-anak kita jangan dibebankan pada aturan-aturan yang tidak ada aturannya, seperti pungutan sukarela untuk guru pensiun. Itu tidak dibenarkan, tegas Ayat Cahyadi kepada Riau Pos, usai menghadiri acara di DPRD Kota Pekanbaru.

Ayat menginbau sekali lagi jika sekolah-sekolah di Pekanbaru tidak dibenarkan untuk memungut sepeserpun kepada anak didiknya. Apun jenis pungutan tersebut baik sifatnya sosial maupun sukarela. Tak di benarkan kebijakan sekolah melakukan pungutan seperti yang dicontohkan SDN 041 Pekanbaru. Hal tersebut merupakan kebijakan yang perlu dihilangkan di sekolah dan dunia pendidikan.

Tak boleh anak-anak didik dibebankan untuk yang tak ada aturannya itu, ucapnya sekali lagi dengan serius.
Disdik Kota Pekanbaru sendiri telah menegaskan agar sekolah segera mengembalikan uang anak didik yang terlanjur telah dipungut tersebut. Dan Ayat pun secara tegas mendukung Keputusan Disdik Pekanbaru tersebut. Disdik harus tegas seperti itu dan kita tentu akan cek juga nanti, terangnya.

Hal seperti itu,diharapkan Ayat Cahyadi tidak boleh terjadi kembali. Sekolah Tidak boleh melakukan pungutan lagi untuk anak didik nya. Sementara Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil menilai, pemberian sebesar Rp15 ribu untuk guru yang pensiun di SD tersebut bukanlah di paksakan sehingga tak perlu dipermasalahkan.

Saya tak bilang dibolehkanya, tetapi itukan sumbangan yang diberikan anak didik bukannya  dipaksakan. Jadi tak ada masalah, ujar Zulfadil kepada Riau Pos.

Dinas pendidikan Kota Pekanbaru dengan tegas menyampaikan kepada semua sekolah agar tidak melakukan pemungutan yang bersifat ilegal. Pernyataan itu ditegaska Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Dr Zulfadil SE MBA Kepada Riau Pos. Menurutnya, yang dibenarkan hanyalah dalam bentuk sumbangan.

Kalau Keputusan untuk melakukan pemungutan terhadap murid dengan alasan untuk membantu guru yang akan pensiun saya tegaskan segera hentikan. Terkecuali para orang tua sendiri yang ingin memberikan sumbangan, ini beda hal, ungkapnya.

Terkait kasus yang terjadi di SD 041 kata Zulfadil, dirinya belum mendapatkan informasi yang pasti, Karena baru saja pulang dari jakarta. Namun Katanya, Kalau memang uang iuran yang dimintakan kepada murid sudah melalui kesepakatan antara walimurid dengan komite sekolah, tentunya tidak ada masalah, Karena sudah ada kesepakatan bersama.

Tapi kalau hanya merupakan Keputusan Kepala Sekolah semata, maka segara untuk menghentikan dan mengembalikan semua uang yang sudah dipungut dari masing-masing murid tersebut. Kalau orang tua  murid yang sepakat bersama komite, saya pikir ini sumbangan. Tapi ini juga tidak boleh diwajibkan kepada semua orang, termasuk juga besarannya. Kalau memang ada orang tua yang tidak mampu untuk membayar jangan di paksakan, tegasnya.

Zulfadil juga menambahkan, terhadap laporan ini pihaknya sudah memerintahkan kepada Kabid untuk turun kesekolah, atau memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan seperti apa cerita sebenarnya. Saya sudah pemeritah Kabid untuk ke sekolah menanyakan persoalan ini, katanya.

Sumbangan Sudah Dikembalikan

Sumbangan sosial murid SD Negri 041 Pekanbaru Jalin Durian Kecamatan Payung Sekaki, yang sebelumnya direncanakan untuk membeli kenang-kenangan buat guru yang akan pensiun dan mutasi, sudah dikembalikan pihak sekolah. Hal ini disampaikan Kepala SD Negeri 041 Yuniar SPd kepada Riau Pos.

Yuniar mengatakan, perihal sumbangan sosial tersebut jangan di lebih-lebihkan, karena hal tersebut tidaklah seperti yang digembar-gemborkan oleh beberapa orang tua siswa. Sudahlah, jangan terlalu dilebihkan.

Kami tidak ada memaksa murid untuk menyumbang sudah dikembalika, terang nya. Lebih lanjut Yuniar menjelaskan, berdasarkan keterangan beberapa wali kelas bahkan belum ada siswa menyetorkan sumbangan tersebut dan pihak sekolah tidak memaksa apalagi memberikan sangsi atas hal tersebut. Uang sumbangan murid ini bukan untuk pesangon apa lagi tambahan dana pensiun guru yang bersangkutan.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar