Senin, 30 September 2013

Pemko Akui Birokrasi Perizinan Sulitkan Pengusaha



HALUAN RIAU

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013

Pemko Akui Birokrasi Perizinan Sulitkan Pengusaha

PEKANBARU(HR)- Pemerintah Kota Pekanbaru mengakui birokrasi perizinan masih menyulitkan pengusaha sehingga perlu diperbaiki serta dipermudah melalui pelayanan satu atap.

“Semua urusan perizinan akan diarahkan ke satu atap yakni melalui Badan Pelayanan Terpadu (BPT) sehingga birokrasi perizinzn menjadi lancer,” kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, akhir pecan lalu.

Ayat mengatakan sudah memanggil sejumlah instansi atau badan yang selama ini mengurus perizinan, birokrasi yang rumit akan dipangkas demi masuknya investasi ke wilayah ini, dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Menurut dia bahwa pengusaha perlu waktu yang cepat dan tepat serta tidak bertele-tele saat mengurus perizinan.

Wakil Walikota mengatakan berupaya untuk memberikan kemudahan kepada warga yang mengurus aneka perizinan, tetapi tentu dengan kelengkapan persyaratan.

Pihaknya mendapatkan kritik dari warga dan DPRD setempat bahwa petugas BPT harus memberikan jaminan waktu dan biaya yang jelas untuk mengeluarkan perizinan, karena selama ini untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mencapai waktu yang lama kadag empat bulan.

Wakil Walikota Pekanbaru mengatakan menanggapi serius keluhan warga dan masukan dari DPRD menyangkut banyak meja yang harus dilalui pengusaha dalam mengurus perizinan.

Ia mengharapkan ada laporan  dari warga atau pengusaha bila dirugikan atau dipersulit pegawai pemerintah ketika mengurus perizinan itu.

Akan Difungsikan, Ayat Himbau Masyarakat Cepat Urus e-KTP

HALLO RIAU
Senin 30 September 2013

Akan Difungsikan, Ayat Himbau Masyarakat Cepat Urus e-KTP 

PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.

Demikian disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP. 

"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014  bisa lebih mudah diberikan," katanya.

Termasuk akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp. 972 juta yang terserap.

Ayat meyakini masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.  

"Tidak hanya masyarakat, kita berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih  gencar lagi mensosialisasikan pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.

Menurut data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum  merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah  diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah 35.951 keping. 
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See more at: http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf


PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.

Demikian disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP. 

"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014  bisa lebih mudah diberikan," katanya.

Termasuk akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp. 972 juta yang terserap.

Ayat meyakini masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.  

"Tidak hanya masyarakat, kita berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih  gencar lagi mensosialisasikan pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.

Menurut data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum  merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah  diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah 35.951 keping. 
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See more at: http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf

PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.

Demikian disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP. 

"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014  bisa lebih mudah diberikan," katanya.

Termasuk akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp. 972 juta yang terserap.

Ayat meyakini masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.  

"Tidak hanya masyarakat, kita berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih  gencar lagi mensosialisasikan pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.

Menurut data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum  merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah  diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah 35.951 keping. 
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See more at: http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf

Jumat, 27 September 2013

PNS Tak Boleh Terima Suap



Pekanbaru Pos

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013

PNS Tak Boleh Terima Suap

Akhir bulan November mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menandatangani Pakta Integritas dan pelayanan Birokrasi. Penanda tangan itu merupakan terusan dari pencanangan reformasi birokrasi yang sudah di lakukan Pemko Pekanbaru bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si, penandatanganan fakta integritas tersebut akan disaksi kan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan serta Ombudsman. Ini juga wujud dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Wujud lainnya dari pembenahan birokrasi tersebut juga dapat dilihat dari adanya Badan Pelayanan Terpadfu ( BPT ). Menurut Ayat, badan ini dahadirkan untuk memastikan pelayanan yang cepat. Terutama pelayanan terkait dengan kepuasan masyarakat dan inverstor.

Ketika proses perizinan cepat, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru, kata Ayat.

Karena itu, regulasinya pengurusan perizinan ini terus dilakukan di BPT. Pihaknya menargetkan, semua perizinan dilakukan di BPT. Sementara, satuan kerja lainnya hanya bertindak memberikan rekomendasi.

Sampai saat ini, Pemko terus melakukan kajian – kajian untuk memangkas proses administrasi. Sejauh ini, beberapa Workshop telah dilakukan. Bahkan Kementrian Dalam negri juga pernah hadir untuk menyampaikan cara memberi pelayanan cepat bagi masyarakat. Baik itu BPT maupun satuan kerja lain.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota juga menegaskan larangan pegawai pemerintah menerima atau meminta uang pelicin dalam proses pengurusan administrasi. Menurutnya, uang siram atau uang pelicin tidak bisa di tolerir karena termasuk pungutan liar alias pungli. Seluruh pegawai sudah ditegaskan agar bersikap menolak pungli.

Karena mereka bekerja sudah dibayar masyarakat Pekanbaru melalui APBD, tambah Ayat.
Menurut ia, pemko sudah memiliki tim pengawas untuk memberantas tindakan pungli tersebut. Pegawai dituntut harus mempunyai semangat pelayanan dalam menjalankan tugasnya.

Ayat mengakui, memang masih banayak masyarakat yang menyampaikan rasa keberatannya melalui pesan singkat melalui elektronik terkait birokrasi di Pemko. Untuk itu, Wakil walikota meminta bantuan masyarakat dengan menanyakan dasar aturan jika ada pegawai yang meminta uang. Termasuk meminta kwitansinya. Dengan itu, barulah Ayat nisa menindak lanjutinya.

Kamis, 26 September 2013

Album Foto Ayat Cahyadi, SSi


Pembangunan RSUD Tunggu DED



Riau Pos

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2013

Pembangunan RSUD Tunggu DED

Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pekanbaru terus di matangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, namun saat ini perencanaan pembangunannya menunggu Detail Enginering Design) DED dari PU Kota.

Rencana kita membangun RSUD itu terus di matangkan dan sekarang kita menunggu DED-nya yang belum selesai oleh PU Kota Pekanbaru. Ini penting sekali, karena aspek perencanaan ini sangat penting agar pembangunan dapat segera di lakukan dengan matang, ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Di sebutkan Ayat, untuk DED-nya di harapkan selesai tahun ini dan pembangunan bisa di lakukan 2014 di lahan yang sudah di tentukan di wilayah Tampan. Pembangunan nya segera di lakukan jika DED selesai, dan 2014 itu sudah di bangun dengan anggaran biaya lebih kurang Rp 45 miliar, bagaimana bentuk gambarnyaitu nanti ada di DED yang sama-sama kita tunggu ini, tambahnya.

Untuk itu, di minta Wawako agar pembuatan DED itu segera di selesaikan agar semua bisa jelas, dan soal anggarannya juga bisa tampak jika itu selesai. Konsep Wako kemarin itu RSUD di bangun nuansa hijau dan berwawasan lingkungan, mudah-mudahan ini bisa di lakukan dan masyarakat segera dapatkan layanan kesehatan yang maksimal dari pemerintah, tutupnya.S

Selasa, 24 September 2013

Program Jamkesda Kurang Sosialisasi



Pekanbaru Pos

Rabu, 24 September 2013

Program Jamkesda Kurang Sosialisasi

Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) telah menganggarkan Rp 4,5 miliar dana untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di tahun 2013. Namun hingga kini baru terserap  sebesar Rp 900 Juta. Ini terungkap setelah di lakukannya rapat evaluasi yang di pimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Wawako berharap, persoalan Jamkesda ini Perlu di lakukan Koordinasi satu sama lain, baik pihak kecamatan kepada masyarakat maupun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru melalui Puskesmas di 12 kecamatan se-Pekanbaru.

Kondisi ini lantaran kurang tersosialisasi. Sebab tidak terserapnya dana Jamkesda itu lantaran banyak masyarakat miskin yang belum memiliki KTP Pekanbaru. Jika belum memiliki KTP maka Jamkesda tidak bisa di berikan, sebab untuk mendapatkan Jamkesda salah satu syaratnya adalah KTP, ujar Wawako.

Wawako juga mengimbau, agar masyarakat yang kurang mampu yang belum memiliki KTP Pekanbaru, secepatnya dapat mengurus KTP. Jika sekiranya nanti masyarakat mengalami sakit dan tidak mampu membiayai pengobatan, masyarakat bisa melalui Jamkesda, tapi syaratnya harus di lengkapi yaitu Kepemilikan KTP.

Tanpa KTP tidak bisa di bantu dapatkan Jamkesda, padahal Pemerintah Kota telah menganggarkan anggaran untuk Jamkesda itu sendiri sebanyak Rp 4,5 miliar, Kata Wawako.

Sementara Kepala Diskes Kota Pekanbaru, dr Hj Rini Hermiyati saat di Konfirmasi membenarkan hal itu. Memang sedikit serapan dana Jamkesda yang telah dianggarkan. Ia berdalih Kemungkinan tingkat Kesehatan Masyarakat Pekanbaru tinggi dan bagus. Namun ada Kemungkinan lain, masyarakat miskin yang seharusnya berhak mendapatkan Jamkesda tidak mengurus KTP.

Padahal untuk mendapatkannya ketika sakit tak sanggup membayar dengan adanya KTP sebagai syarat, ujar Rini.

Rini juga berharap, masyarakat tetap sehat, Karena Diskes terus lakukan tindakan pencegahan agar terhindar dari penyakit. Diskes juga telah sampaikan kepada sasarannya melalui Puskesmas-puskesmas di setiap kecamatan. Jika di luardugaan ternyata ada yang sakit namun tidak mampu untuk biaya pengobatan, maka dapat di bantu melalui Jamkesda.

Namun, anggaran yang tidak habis terserap nantinya tetap akan di kembalikan lagi kekas daerah. Kami diminta juga dapat menjaga kesehatannya dengan berprilaku hidup bersih dan sehat, tutup Rini.