Rabu, 17 April 2013

Komit Berikan Pelayanan Prima



Riau Pos

RABU, 17 APRIL 2013

Komit Berikan Pelayanan Prima

Tidak hanya komit untuk merevisi peraturan daerah yang dinilai tidak relevan lagi diterapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga bersedia untuk menyampaikan aspirasi pelaku usaha terkait peraturan yang lebih tinggi yang dikeluarkan pusat,jika memang bisa menghambat investasi.

Pernyataan itu ditegaskan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada Riau Pos usai membuka kegiatan sosialisasi tentang peraturan perizinan pelayanan terpadu satu pintu di Pekanbaru kemarin.

Pemko Pekanbaru siap mengevaluasi aturan perizinan jika ada yang mungkin dikeluhkan oleh dunia usaha.
‘’Pelayanan Prima salah satu fokus kita. Pemko Pekanbaru akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan prima itu untuk masyarakat dengan prinsip mudah, cepat dan transparan. Oleh karenanya diminta partisipasi aktif pelaku usaha guna menyampaikan pelayanan yang sudah mereka terima terkait perizinan,’’ Tegasnya.

Sementara itu dilain sisi, Badan Pelayanan Terpadu (BPT) selaku pihak yang berwenang dalam pemberian izin usaha ditingkat Kota Pekanbaru, diingatkan Wako agar dapat meningkatkan koordinasinya dengan instansi lain. Sebab menurutnya, meski tugas BPT hanya memberikan perizinan namun tetap berkewajiban berkoordinasi karena banyak pihak yang juga terlibat dalam pemberian rekomendasi usaha sebelum izin terbit.

‘’Seluruh SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru merupakan satu kesatuan tubuh, jika ada yang salah, harus dikoordinasikan dengan yang lain, apalagi rencananya, kewenangan BPT akan di tambah dari yang kini baru berhak atas 25 persen perizinan yang ada,’’ ungkap dia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar