Kamis, 04 April 2013

Ranperda Perubahan Status PD Diajukan



RIAU POS

KAMIS, 4 April 2013

Ranperda Perubahan Status PD Diajukan

Kota (RP) – Pemko Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan pergantian status Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, menjadi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru ke DPRD Kota Pekanbaru Rabu (3/4). 

Perubahan dari PD ke PT diharapkan akan lebih mandiri. Jika disetujiui menjadi PT maka Pemko Pekanbaru tak lagi memberikan bantuan modal yang selama ini diharapkan PD Pembangunan.
Bersamaan dengan itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Pemko Pekanbaru Ranperda Kota Pekanbaru tahun 2013. Ranperda tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Ayat Cahyadi menegaskan, jika nanti DPRD Kota Pekanbaru menyetujui perusahaan status PD Pembangunan tersebut, maka pengelolaan beberapa usaha yang ada di PD Pembangunan dapat dijalankan lebih menjamin keuntungan sertta lebih professional.

Saat ini PD Pembangunan terus “menyusu” dengan mengharapkan modal dari Pemko Pekanbaru. Tetapi PD Pembangunan terus merugi dan akhirnya Pemko sepanjang tahun pun tak menikmati keuntungan dari PD Pembangunan.

“Kita berharap kr depan dengan penggantian status tersebut bisa menjadi lebih baik dalam pengelolaan beberapa usaha,” kata Ayat di DPRD Pekanbaru. (ilo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar