Jumat, 24 Mei 2013

Wawako: Satu Tempat Hiburan Segera Ditutup



Pekanbaru Pos

JUMAT, 24 MEI 2013

Wawako: Satu Tempat Hiburan Segera Ditutup

Pemerintah Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan tutup salah satu hiburan malam, karena dianggap bandel dan salahi aturan perizinan.

Namun nama tempat hiburan malam yang bakal di tutup tersebut, hingga kini pihak pemko masih merahasiakannya. Hal ini di sampaikan Wakil Wali Kota ( Wawako ) Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada wartawan, di kantornya.

Menurut Wawako, Pemko tidak perna mengizinkan hiburan malam di jadikan kegiatan maksiat di Kota Pekanbaru. Jika mereka menyalahi aturan yang di berikan pemko, seharusnya Badan pelayanan Terpadu (BPT) mengawasi.

Apa bentuk izin nya, kalau memang izin hiburan malam, hiburan malam seperti apa. Untuk pihak terkait harus selidik perizinannya. Dalam waktu dekat ini Pemko akan menutup salah satu hiburan malam, nama hiburan tersebut masih dirahasiakan, ujarnya.

Lanjut Wawako, Wali Kota juga sudah mengintruksikan pada saat rapat PAD, jika perizian yang sudah habis, silahkan di perbaharui, tapi menyalahi aturan perizinan sebaiknya tutup. Wawako juga menilai masalah ini hanya kesalahan kordinasi perizinan saja.

BPT tidak sembarangan keluarkan izin, sebelum izin tersebut di buat terlebih dahulu ada rekomendasinya, katanya.

Saat dikonfirmasi Kepala BPT, H Yusrizal melalui sambungan selulernya, pihaknya juga belum menetapkan nama- nama tempat hiburan malam yang bakal di tutup. Hal ini karena belum ada bukti yang kuat.

BPT bersama tim yutisi masih selidiki tempat hiburan malam, baik itu masalah jam tayang waktu, apakah ada menjual minuman alkohol, bahkan penyeludupan narkoba. Sebetulnya ini sudah ranah Kepolisian. Karena BPT hanya penerima laporan informasi, ini lebih kepada tim pembinaan dan pengawasan , jika mereka menyalahi aturan kita akan beri teguran, tidak sembarangan menutup, kata Yusrizal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar