Senin, 30 September 2013

Pemko Akui Birokrasi Perizinan Sulitkan Pengusaha



HALUAN RIAU

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013

Pemko Akui Birokrasi Perizinan Sulitkan Pengusaha

PEKANBARU(HR)- Pemerintah Kota Pekanbaru mengakui birokrasi perizinan masih menyulitkan pengusaha sehingga perlu diperbaiki serta dipermudah melalui pelayanan satu atap.

“Semua urusan perizinan akan diarahkan ke satu atap yakni melalui Badan Pelayanan Terpadu (BPT) sehingga birokrasi perizinzn menjadi lancer,” kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, akhir pecan lalu.

Ayat mengatakan sudah memanggil sejumlah instansi atau badan yang selama ini mengurus perizinan, birokrasi yang rumit akan dipangkas demi masuknya investasi ke wilayah ini, dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Menurut dia bahwa pengusaha perlu waktu yang cepat dan tepat serta tidak bertele-tele saat mengurus perizinan.

Wakil Walikota mengatakan berupaya untuk memberikan kemudahan kepada warga yang mengurus aneka perizinan, tetapi tentu dengan kelengkapan persyaratan.

Pihaknya mendapatkan kritik dari warga dan DPRD setempat bahwa petugas BPT harus memberikan jaminan waktu dan biaya yang jelas untuk mengeluarkan perizinan, karena selama ini untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mencapai waktu yang lama kadag empat bulan.

Wakil Walikota Pekanbaru mengatakan menanggapi serius keluhan warga dan masukan dari DPRD menyangkut banyak meja yang harus dilalui pengusaha dalam mengurus perizinan.

Ia mengharapkan ada laporan  dari warga atau pengusaha bila dirugikan atau dipersulit pegawai pemerintah ketika mengurus perizinan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar