ADAB – ADAB DI DALAM MASJID
1. Menuju Masjid
Sahabat
mulia Ibnu Mas’ud ra memberikan tuntunan kepada kita ketika sedang
berjalan menuju rumah Allah, sebuah do’a yang artinya sbb :
”Ya
Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di
pendengaranku, cahaya di mataku, cahaya dari belakangku, cahaya dari
mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah, berikanlah
aku cahaya”, ( HR. Bukhari Muslim, shahih ).
2. Berjalan Dengan Tenang dan Khidmat
Rasulullah SAW telah bersabda :
“Apabila
shalat telah diiqamatkan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan
berlari, tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan
ketenangan. Maka apa (bagian shalat) yang kamu dapati ikutilah dan yang
tertinggal sempurnakanlah”, ( Muttafaq’alaih ).
3. Berdo’a, Dahulukan yang Kanan
Tak jarang, karena lupa atau nggak tahu, pemandangan slonong boy kerap kali terjadi. Banyak dari kita ketika memasuki masjid melupakan sebuah tuntunan Rasulullah SAW yakni berdo’a. Sesuai sabda Nabi :
”Apabila
salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka bersholawatlah
kepada Nabi SAW, kemudian ucapkanlah, ”Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu
rahmatmu”, dan apabila keluar, ucapkanlah, ”Ya Allah, aku memohon sebagian karunia kepadaMu.” (HR. Muslim, Ibnu Majah, An Nasai).
Dalam sumber yang berasal dari A’isyah ra dikatakan :
”Rasulullah SAW menyukai mendahulukan yang kanan dalam bersandal, bersisir, bersuci dan seluruh kegiatannya.” (Bukhari – Muslim).
4. Tebarkan Salam
Dalah hal ini, Allah ’Azza wa Jalla berfirman :
”Maka
apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu mengucapkan salam
kepada penghuninya sebuah salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang
diberkati lagi baik.” (QS. An Nur: 61)
Sebuah hadits juga menerangkan,
”Suatu
hari Rasulullah SAW lewat di masjid dan terdapat sekelompok wanita yang
sedang duduk-duduk. Maka beliau pun melambaikan tangan sambil berucap
salam.” (HR. Tirmidzi ).
Dari
hadits tersebut terkandung sebuah makna yang mesti kita pahami, bahwa
sebuah sunnah yang baik untuk kita lakukan ketika masuk masjid adalah
menebar salam kepada orang yang berada di dalamnya, seperti halnya yang
telah dilakukan Rasulullah SAW.
5. Awali Dengan Dua Raka’at
Nah, sebelum duduk, sunnah yang sangat penting kita perhatikan adalah melakukan sholat sunnah dua raka’at (tahiyatul masjid).
Rasulullah SAW bersabda, sebagai bentuk anjuran dan penekanan kepada umatnya,
”Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka sholatlah dua raka’at sebelum duduk.” (HR. Muslim).
6. Bau Tak Sedap ? Hindari !
Etika
yang banyak sekali tidak diperhatikan oleh sebagian orang adalah tidak
mau menjaga dirinya dari bau yang tidak sedap, padahal Nabi kita telah
bersabda :
”Barangsiapa
yang memakan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung, maka
hendaklah ia menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya.” (HR. Muslim).
Dalam sumber lain dikatakan,
”Barangsiapa
yang memakan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung, maka
janganlah ia mendekati masjid kamu, sebab para malaikat terganggu oleh
apa yang mengganggu keturunan Adam.”
Hadits
tersebut merupakan dalil kuat bagi larangan masuknya seorang yang
memakan bawang putih dan semisalnya ke masjid, meski masjid tersebut
dalam keadaan kosong. Hal ini berdasarkan keumuman larangan yang
ditunjukkan oleh sabda Rasulullah SAW.
7. Mesti Menjaga Kebersihan
Sampah
berserakan, kotoran di mana-mana dan sederet noda berjibun di dalam
masjid. Fenomena seperti ini sering kali kita lihat. Masjid yang
sedianya sebagai tempat untuk beribadah seperti: dzikir, membaca
Al-Qur’an, shalat, bermajelis ilmu dan lainnya, sering terusik dan
terganggu karena adanya kotoran dan najis. Kita lupa akan sebuah peringatan yang dikeluarkan lisan mulia Rasulullah SAW,
”Sesungguhnya
masjid ini tidaklah patut untuk sesuatu berupa kencing dan kotoran,
kecuali untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an”. (HR. Muslim).
8. Dahulukan Kaki Kiri
Ketika keluar masjid, sunnah yang sangat ditekankan Rasulullah SAW dengan mendahulukan kaki kiri sembari berdo’a,
”Ya Allah, aku memohon sebagian karunia kepadaMu.” (HR. Muslim, Ibnu Majah, An Nasai).
9. Yang Terlarang, Jangan Lakukan !
Sebenarnya
banyak sekali yang mesti kita hindari ketika berada di dalam masjid.
Namun disini akan kita sajikan beberapa hal, dengan harapan yang
terlarang ini dapat kita waspadai dan kita hindari.
· Lewat Di Depan Orang yang Sedang Shalat
Rasulullah SAW bersabda,
”Seandainya
orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat itu mengetahui
dosa yang bakal ditanggungnya, maka menunggu selama empat puluh, lebih
baik baginya ketimbang lewat di hadapan orang shalat.” Abu Nadhar
mengatakan, ”Saya tidak mengetahui, apakah beliau mengatakan empat puluh
hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.” (Riwayat Jama’ah).
· Mengeraskan Suara
Larangan ini didasarkan pada sebuah sumber yang berasal dari As-Saib Bin Yazid, ia menuturkan,
”Ketika aku sedang berdiri di masjid, tiba-tiba seseorang melemparku dengan kerikil. Aku pun menoleh kepadanya, ternyata ia adalah Umar Bin Khattab. Ia berkata, ”Pergilah dan datangkan dua orang tersebut!” Lalu aku membawa kedua orang tersebut. Umar
berkata, ”Siapa dan dari mana kalian?” keduanya menjawab, ”Dari Thaif.”
Umar kemudian berkata, ”Seandainya kalian adalah penduduk negri ini,
tentu akan membuat kalian pingsan, (lantaran) kalian meninggikan suara
di masjid.” (HR. Bukhari).
Isyarat
larangan ini ditujukan bagi sesuatu yang tidak ada faedahnya, sedangkan
sesuatu yang di dalamnya terkandung manfaat dan darurat, maka boleh
sebagaimana pendapat Imam Al-Bukhari.
· Jual-Beli
Secara
asal hukum jual beli adalah mubah (boleh), namun ketika transaksi ini
dilakukan di dalam masjid, menjadi terlarang alias tidak boleh. Rasulullah SAW menegaskan larangan ini dalam sabdanya,
”Apabila
kalian melihat orang yang melakukan jual-beli di dalam masjid, maka
katakanlah, ”Semoga Allah tidak menjadikan untung dalam perdaganganmu.” (HR. Tirmidzi, Hakim, Ad-Darimi).
Dalam riwayat lain disebutkan,
”Bahwasanya Rasulullah SAW melarang jual-beli di dalam masjid.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, dan lainnya).
· Mencari dan Mengumumkan Kehilangan
Masjid dibangun untuk urusan akhirat, bukan untuk kepentingan duniawi, terlebih pribadi maupun golongan. Makanya Rasulullah SAW bersabda,
”Barang
siapa mendengar seseorang kehilangan di dalam masjid, maka katakanlah,
”Allah tidak mengembalikan barangmu” sebab masjid dibangun bukan untuk
kepentingan itu.” (HR. Muslim).
· Pakai Pakaian yang Menganggu
Pakaian
yang nyeleneh atau berlebihan corak dan ragamnya dapat pula menyebabkan
tidak khusyu’nya orang lain dalam melakukan sholat. Pasalnya
ia akan terbayang dengan pakaian yang dikenakan oleh temannya. Makanya,
ketika Aisyah menjadikan kain bajunya sebagai gorden sisi rumahnya,
Rasulullah SAW bersabda,
”Jauhkanlah gorden (beraneka warna) ini dari sisi kami, sebab gambar-gambarnya senantiasa tampak dalam shalatku.”.(HR. Bukhari).
· Campur Baur
Tentunya
larangan ikhtilat (campur baur) ini tak terbatas di dalam masjid saja,
tetapi juga di tempat lain. Karena teks larangan dalam hal ini bersifat
umum. Rasulullah SAW bersabda,
”Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita. Sebab yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad).
10. Boleh Dilakukan
Selain
berfungsi khusus sebagai tempat ibadah, masjid juga boleh dipergunakan
sebagai ajang untuk melakukan aktifitas lain, yang tentunya
diperbolehkan syariat, seperti :
· Mengadakan Majelis Ilmu
· Tidur di dalam Masjid
· Berlatih Ketangkasan
· Tempat Pengobatan
Referensi :
Bulughul Maram. Al Hafidh Ibnu Hajar Asqalany.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar