RIAU POS
KAMIS, 4 April 2013
Ranperda Perubahan Status PD Diajukan
Kota (RP) – Pemko Pekanbaru mengusulkan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan pergantian status
Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, menjadi PT Sarana Pembangunan Pekanbaru ke
DPRD Kota Pekanbaru Rabu (3/4).
Perubahan
dari PD ke PT diharapkan akan lebih mandiri. Jika disetujiui menjadi PT maka
Pemko Pekanbaru tak lagi memberikan bantuan modal yang selama ini diharapkan PD
Pembangunan.
Bersamaan
dengan itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara DPRD Kota
Pekanbaru dengan Pemko Pekanbaru Ranperda Kota Pekanbaru tahun 2013. Ranperda
tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Ayat Cahyadi
menegaskan, jika nanti DPRD Kota Pekanbaru menyetujui perusahaan status PD
Pembangunan tersebut, maka pengelolaan beberapa usaha yang ada di PD
Pembangunan dapat dijalankan lebih menjamin keuntungan sertta lebih professional.
Saat ini PD
Pembangunan terus “menyusu” dengan mengharapkan modal dari Pemko Pekanbaru.
Tetapi PD Pembangunan terus merugi dan akhirnya Pemko sepanjang tahun pun tak
menikmati keuntungan dari PD Pembangunan.
“Kita
berharap kr depan dengan penggantian status tersebut bisa menjadi lebih baik
dalam pengelolaan beberapa usaha,” kata Ayat di DPRD Pekanbaru. (ilo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar