Riau Pos
RABU, 17 APRIL 2013
Komit Berikan Pelayanan Prima
Tidak hanya
komit untuk merevisi peraturan daerah yang dinilai tidak relevan lagi
diterapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga bersedia untuk menyampaikan
aspirasi pelaku usaha terkait peraturan yang lebih tinggi yang dikeluarkan
pusat,jika memang bisa menghambat investasi.
Pernyataan
itu ditegaskan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada Riau Pos
usai membuka kegiatan sosialisasi tentang peraturan perizinan pelayanan terpadu
satu pintu di Pekanbaru kemarin.
Pemko
Pekanbaru siap mengevaluasi aturan perizinan jika ada yang mungkin dikeluhkan
oleh dunia usaha.
‘’Pelayanan
Prima salah satu fokus kita. Pemko Pekanbaru akan berupaya maksimal untuk
memberikan pelayanan prima itu untuk masyarakat dengan prinsip mudah, cepat dan
transparan. Oleh karenanya diminta partisipasi aktif pelaku usaha guna
menyampaikan pelayanan yang sudah mereka terima terkait perizinan,’’ Tegasnya.
Sementara
itu dilain sisi, Badan Pelayanan Terpadu (BPT) selaku pihak yang berwenang
dalam pemberian izin usaha ditingkat Kota Pekanbaru, diingatkan Wako agar dapat
meningkatkan koordinasinya dengan instansi lain. Sebab menurutnya, meski tugas
BPT hanya memberikan perizinan namun tetap berkewajiban berkoordinasi karena
banyak pihak yang juga terlibat dalam pemberian rekomendasi usaha sebelum izin
terbit.
‘’Seluruh
SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru merupakan satu kesatuan tubuh, jika ada yang
salah, harus dikoordinasikan dengan yang lain, apalagi rencananya, kewenangan
BPT akan di tambah dari yang kini baru berhak atas 25 persen perizinan yang
ada,’’ ungkap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar