Rabu, 02 Oktober 2013
Senin, 30 September 2013
Pemko Akui Birokrasi Perizinan Sulitkan Pengusaha
HALUAN RIAU
SENIN, 30 SEPTEMBER
2013
Pemko Akui Birokrasi
Perizinan Sulitkan Pengusaha
PEKANBARU(HR)-
Pemerintah Kota Pekanbaru mengakui birokrasi perizinan masih menyulitkan
pengusaha sehingga perlu diperbaiki serta dipermudah melalui pelayanan satu
atap.
“Semua urusan perizinan akan diarahkan ke satu atap yakni
melalui Badan Pelayanan Terpadu (BPT) sehingga birokrasi perizinzn menjadi lancer,”
kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, akhir pecan lalu.
Ayat mengatakan sudah memanggil sejumlah instansi atau badan
yang selama ini mengurus perizinan, birokrasi yang rumit akan dipangkas demi
masuknya investasi ke wilayah ini, dan memberikan kontribusi bagi pendapatan
daerah.
Menurut dia bahwa pengusaha perlu waktu yang cepat dan tepat
serta tidak bertele-tele saat mengurus perizinan.
Wakil Walikota mengatakan berupaya untuk memberikan
kemudahan kepada warga yang mengurus aneka perizinan, tetapi tentu dengan
kelengkapan persyaratan.
Pihaknya mendapatkan kritik dari warga dan DPRD setempat
bahwa petugas BPT harus memberikan jaminan waktu dan biaya yang jelas untuk
mengeluarkan perizinan, karena selama ini untuk mengurus Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) mencapai waktu yang lama kadag empat bulan.
Wakil Walikota Pekanbaru mengatakan menanggapi serius
keluhan warga dan masukan dari DPRD menyangkut banyak meja yang harus dilalui
pengusaha dalam mengurus perizinan.
Ia mengharapkan ada laporan
dari warga atau pengusaha bila dirugikan atau dipersulit pegawai pemerintah
ketika mengurus perizinan itu.
Akan Difungsikan, Ayat Himbau Masyarakat Cepat Urus e-KTP
HALLO RIAU
Senin 30 September 2013
Akan Difungsikan, Ayat Himbau Masyarakat Cepat Urus e-KTP
PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil
Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus Kartu Tanda
Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan
akan menggunakan e-KTP.
Demikian disampaikan Ayat Cahyadi,
Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP
Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan
harus menggunakan e-KTP.
"Kita menghimbau masyarakat
untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014 bisa lebih mudah
diberikan," katanya.
Termasuk akses warga tidak mampu
untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal
ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan
Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp. 972 juta yang terserap.
Ayat meyakini masih banyak warga
miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun
tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.
"Tidak hanya masyarakat, kita
berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih gencar lagi mensosialisasikan
pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.
Menurut data di Dinas Pencatatan
Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang
belum merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data
hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta
417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah diserahkan kepada
masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum
diserahkan berjumlah 35.951 keping.
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See more at:
http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf
PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat.
Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga
segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya,
tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.
Demikian
disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun
2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku
lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP.
"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014 bisa lebih mudah diberikan," katanya.
Termasuk
akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru
juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya
serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti
dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata
baru Rp. 972 juta yang terserap.
Ayat meyakini
masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan
melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP
Pekanbaru.
"Tidak hanya masyarakat, kita
berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih gencar lagi mensosialisasikan
pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.
Menurut
data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada
sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum merekam datanya. Sementara
waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan.
Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90
persen di antaranya sudah diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang
diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah
35.951 keping.
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See
more at:
http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf
PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat.
Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga
segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya,
tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.
Demikian
disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun
2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku
lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP.
"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014 bisa lebih mudah diberikan," katanya.
Termasuk
akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru
juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya
serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti
dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata
baru Rp. 972 juta yang terserap.
Ayat meyakini
masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan
melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP
Pekanbaru.
"Tidak hanya masyarakat, kita
berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih gencar lagi mensosialisasikan
pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.
Menurut
data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada
sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum merekam datanya. Sementara
waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan.
Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90
persen di antaranya sudah diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang
diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah
35.951 keping.
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See
more at:
http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpufJumat, 27 September 2013
PNS Tak Boleh Terima Suap
Pekanbaru Pos
JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013
PNS Tak Boleh Terima Suap
Akhir bulan November mendatang, Pemerintah Kota (Pemko)
Pekanbaru akan menandatangani Pakta Integritas dan pelayanan Birokrasi. Penanda
tangan itu merupakan terusan dari pencanangan reformasi birokrasi yang sudah di
lakukan Pemko Pekanbaru bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah
Provinsi Riau.
Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si,
penandatanganan fakta integritas tersebut akan disaksi kan Kementrian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan dan
pembangunan serta Ombudsman. Ini juga wujud dari komitmen pemerintah untuk
memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Wujud lainnya dari pembenahan birokrasi tersebut juga dapat
dilihat dari adanya Badan Pelayanan Terpadfu ( BPT ). Menurut Ayat, badan ini
dahadirkan untuk memastikan pelayanan yang cepat. Terutama pelayanan terkait
dengan kepuasan masyarakat dan inverstor.
Ketika proses perizinan cepat, tentunya akan menjadi daya
tarik tersendiri bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru, kata
Ayat.
Karena itu, regulasinya pengurusan perizinan ini terus
dilakukan di BPT. Pihaknya menargetkan, semua perizinan dilakukan di BPT.
Sementara, satuan kerja lainnya hanya bertindak memberikan rekomendasi.
Sampai saat ini, Pemko terus melakukan kajian – kajian untuk
memangkas proses administrasi. Sejauh ini, beberapa Workshop telah dilakukan.
Bahkan Kementrian Dalam negri juga pernah hadir untuk menyampaikan cara memberi
pelayanan cepat bagi masyarakat. Baik itu BPT maupun satuan kerja lain.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota juga menegaskan larangan
pegawai pemerintah menerima atau meminta uang pelicin dalam proses pengurusan
administrasi. Menurutnya, uang siram atau uang pelicin tidak bisa di tolerir
karena termasuk pungutan liar alias pungli. Seluruh pegawai sudah ditegaskan
agar bersikap menolak pungli.
Karena mereka bekerja sudah dibayar masyarakat Pekanbaru
melalui APBD, tambah Ayat.
Menurut ia, pemko sudah memiliki tim pengawas untuk
memberantas tindakan pungli tersebut. Pegawai dituntut harus mempunyai semangat
pelayanan dalam menjalankan tugasnya.
Ayat mengakui, memang masih banayak masyarakat yang
menyampaikan rasa keberatannya melalui pesan singkat melalui elektronik terkait
birokrasi di Pemko. Untuk itu, Wakil walikota meminta bantuan masyarakat dengan
menanyakan dasar aturan jika ada pegawai yang meminta uang. Termasuk meminta
kwitansinya. Dengan itu, barulah Ayat nisa menindak lanjutinya.
Kamis, 26 September 2013
Langganan:
Postingan (Atom)