Senin, 30 September 2013

Pemko Akui Birokrasi Perizinan Sulitkan Pengusaha



HALUAN RIAU

SENIN, 30 SEPTEMBER 2013

Pemko Akui Birokrasi Perizinan Sulitkan Pengusaha

PEKANBARU(HR)- Pemerintah Kota Pekanbaru mengakui birokrasi perizinan masih menyulitkan pengusaha sehingga perlu diperbaiki serta dipermudah melalui pelayanan satu atap.

“Semua urusan perizinan akan diarahkan ke satu atap yakni melalui Badan Pelayanan Terpadu (BPT) sehingga birokrasi perizinzn menjadi lancer,” kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, akhir pecan lalu.

Ayat mengatakan sudah memanggil sejumlah instansi atau badan yang selama ini mengurus perizinan, birokrasi yang rumit akan dipangkas demi masuknya investasi ke wilayah ini, dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Menurut dia bahwa pengusaha perlu waktu yang cepat dan tepat serta tidak bertele-tele saat mengurus perizinan.

Wakil Walikota mengatakan berupaya untuk memberikan kemudahan kepada warga yang mengurus aneka perizinan, tetapi tentu dengan kelengkapan persyaratan.

Pihaknya mendapatkan kritik dari warga dan DPRD setempat bahwa petugas BPT harus memberikan jaminan waktu dan biaya yang jelas untuk mengeluarkan perizinan, karena selama ini untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mencapai waktu yang lama kadag empat bulan.

Wakil Walikota Pekanbaru mengatakan menanggapi serius keluhan warga dan masukan dari DPRD menyangkut banyak meja yang harus dilalui pengusaha dalam mengurus perizinan.

Ia mengharapkan ada laporan  dari warga atau pengusaha bila dirugikan atau dipersulit pegawai pemerintah ketika mengurus perizinan itu.

Akan Difungsikan, Ayat Himbau Masyarakat Cepat Urus e-KTP

HALLO RIAU
Senin 30 September 2013

Akan Difungsikan, Ayat Himbau Masyarakat Cepat Urus e-KTP 

PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.

Demikian disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP. 

"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014  bisa lebih mudah diberikan," katanya.

Termasuk akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp. 972 juta yang terserap.

Ayat meyakini masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.  

"Tidak hanya masyarakat, kita berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih  gencar lagi mensosialisasikan pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.

Menurut data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum  merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah  diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah 35.951 keping. 
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See more at: http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf


PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.

Demikian disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP. 

"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014  bisa lebih mudah diberikan," katanya.

Termasuk akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp. 972 juta yang terserap.

Ayat meyakini masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.  

"Tidak hanya masyarakat, kita berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih  gencar lagi mensosialisasikan pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.

Menurut data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum  merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah  diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah 35.951 keping. 
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See more at: http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf

PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.

Demikian disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP. 

"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014  bisa lebih mudah diberikan," katanya.

Termasuk akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp. 972 juta yang terserap.

Ayat meyakini masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.  

"Tidak hanya masyarakat, kita berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih  gencar lagi mensosialisasikan pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.

Menurut data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum  merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah  diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah 35.951 keping. 
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See more at: http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf

Jumat, 27 September 2013

PNS Tak Boleh Terima Suap



Pekanbaru Pos

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013

PNS Tak Boleh Terima Suap

Akhir bulan November mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menandatangani Pakta Integritas dan pelayanan Birokrasi. Penanda tangan itu merupakan terusan dari pencanangan reformasi birokrasi yang sudah di lakukan Pemko Pekanbaru bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si, penandatanganan fakta integritas tersebut akan disaksi kan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan serta Ombudsman. Ini juga wujud dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Wujud lainnya dari pembenahan birokrasi tersebut juga dapat dilihat dari adanya Badan Pelayanan Terpadfu ( BPT ). Menurut Ayat, badan ini dahadirkan untuk memastikan pelayanan yang cepat. Terutama pelayanan terkait dengan kepuasan masyarakat dan inverstor.

Ketika proses perizinan cepat, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Pekanbaru, kata Ayat.

Karena itu, regulasinya pengurusan perizinan ini terus dilakukan di BPT. Pihaknya menargetkan, semua perizinan dilakukan di BPT. Sementara, satuan kerja lainnya hanya bertindak memberikan rekomendasi.

Sampai saat ini, Pemko terus melakukan kajian – kajian untuk memangkas proses administrasi. Sejauh ini, beberapa Workshop telah dilakukan. Bahkan Kementrian Dalam negri juga pernah hadir untuk menyampaikan cara memberi pelayanan cepat bagi masyarakat. Baik itu BPT maupun satuan kerja lain.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota juga menegaskan larangan pegawai pemerintah menerima atau meminta uang pelicin dalam proses pengurusan administrasi. Menurutnya, uang siram atau uang pelicin tidak bisa di tolerir karena termasuk pungutan liar alias pungli. Seluruh pegawai sudah ditegaskan agar bersikap menolak pungli.

Karena mereka bekerja sudah dibayar masyarakat Pekanbaru melalui APBD, tambah Ayat.
Menurut ia, pemko sudah memiliki tim pengawas untuk memberantas tindakan pungli tersebut. Pegawai dituntut harus mempunyai semangat pelayanan dalam menjalankan tugasnya.

Ayat mengakui, memang masih banayak masyarakat yang menyampaikan rasa keberatannya melalui pesan singkat melalui elektronik terkait birokrasi di Pemko. Untuk itu, Wakil walikota meminta bantuan masyarakat dengan menanyakan dasar aturan jika ada pegawai yang meminta uang. Termasuk meminta kwitansinya. Dengan itu, barulah Ayat nisa menindak lanjutinya.