HALLO RIAU
Senin 30 September 2013
Akan Difungsikan, Ayat Himbau Masyarakat Cepat Urus e-KTP
PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat. Karenanya, Wakil
Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga segera mengurus Kartu Tanda
Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya, tahun 2014 mendatang semua pelayanan
akan menggunakan e-KTP.
Demikian disampaikan Ayat Cahyadi,
Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun 2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP
Siak atau KTP kuning tidak berlaku lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan
harus menggunakan e-KTP.
"Kita menghimbau masyarakat
untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014 bisa lebih mudah
diberikan," katanya.
Termasuk akses warga tidak mampu
untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru juga harus menggunakan e-KTP. Hal
ini dibuktikan, masih rendahnya daya serap dana Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan
Pemko Pekanbaru, ternyata baru Rp. 972 juta yang terserap.
Ayat meyakini masih banyak warga
miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda, namun
tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP Pekanbaru.
"Tidak hanya masyarakat, kita
berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih gencar lagi mensosialisasikan
pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.
Menurut data di Dinas Pencatatan
Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang
belum merekam datanya. Sementara waktu yang tersisa untuk merekamkan data
hanya tinggal 3 bulan ke depan. Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta
417.827 keping dan 90 persen di antaranya sudah diserahkan kepada
masyarakat. Laporan yang diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum
diserahkan berjumlah 35.951 keping.
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See more at:
http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf
PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat.
Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga
segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya,
tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.
Demikian
disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun
2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku
lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP.
"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014 bisa lebih mudah diberikan," katanya.
Termasuk
akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru
juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya
serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti
dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata
baru Rp. 972 juta yang terserap.
Ayat meyakini
masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan
melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP
Pekanbaru.
"Tidak hanya masyarakat, kita
berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih gencar lagi mensosialisasikan
pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.
Menurut
data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada
sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum merekam datanya. Sementara
waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan.
Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90
persen di antaranya sudah diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang
diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah
35.951 keping.
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See
more at:
http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf
PEKANBARU-Penghujung tahun 2013 semakin dekat.
Karenanya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan warga
segera mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pasalnya,
tahun 2014 mendatang semua pelayanan akan menggunakan e-KTP.
Demikian
disampaikan Ayat Cahyadi, Jumat (27/9/2013). Ayat menyebutkan, tahun
2014 e-KTP akan difungsikan dan KTP Siak atau KTP kuning tidak berlaku
lagi. Segala bentuk layanan di pemerintahan harus menggunakan e-KTP.
"Kita menghimbau masyarakat untuk segera mengurus e-KTP, supaya pelayanan tahun 2014 bisa lebih mudah diberikan," katanya.
Termasuk
akses warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan dari Pemko Pekanbaru
juga harus menggunakan e-KTP. Hal ini dibuktikan, masih rendahnya daya
serap dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 ini. Terbukti
dari Rp. 4,3 miliar yang sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru, ternyata
baru Rp. 972 juta yang terserap.
Ayat meyakini
masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan
melalui Jamkesda, namun tidak bisa mendapatkannya karena tidak punya KTP
Pekanbaru.
"Tidak hanya masyarakat, kita
berharap Camat di Kota Pekanbaru lebih gencar lagi mensosialisasikan
pentingnya pengurusan e-KTP," tegasnya.
Menurut
data di Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, saat ini masih ada
sekitar 170.000 warga Pekanbaru yang belum merekam datanya. Sementara
waktu yang tersisa untuk merekamkan data hanya tinggal 3 bulan ke depan.
Saat e-KTP yang sudah diterima dari Jakarta 417.827 keping dan 90
persen di antaranya sudah diserahkan kepada masyarakat. Laporan yang
diterima Disdukcapil, saat ini e-KTP yang belum diserahkan berjumlah
35.951 keping.
(Riko Saputra/MRNetwork)
- See
more at:
http://www.halloriau.com/read-otonomi-38703-2013-09-30-akan-difungsikan-ayat-himbau-masyarakat-cepat-urus-ektp-.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter#sthash.A8ndkSlT.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar