Koran Riau
Jumat, 8 November 2013
Pemko Siap Pantau Label Halal di
Pasaran
Wakil
WaliKota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengakui pemberian lebel halal pada makanan dan
minuman adalah kewenangan Majelis Ulama Islam (MUI) Pekanbaru. Namun untuk
pengawasan itu tetap tugasnya Pemerintah Kota.
Pemko
melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan siap melakukan pengawasan di
lapangan terkait penggunaan lebel halal pada makanan dan minuman. Kami sepakat
ikut mengawasi. Saya sudah tandatangani SK beberapa waktu lalu, ujar Ayat.
Ayat
menyebut, Pemko akan terus aktif menghimbau para pengusaha untuk menggunakan
lebel halal. Sebagai bentuk tata cara pengawasan dari pemko nantinya, akan
melakukannya tanpa pandang bulu.
Namun untuk
tahap awal di prioritaskan dulu pengawasan bagi industri makanan dan minuman,
restoran dan rumah makan yang besar-besar dulu. Selanjutnya baru yang menengah
dan kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar