HALUAN RIAU
SENIN, 30 SEPTEMBER
2013
Pemko Akui Birokrasi
Perizinan Sulitkan Pengusaha
PEKANBARU(HR)-
Pemerintah Kota Pekanbaru mengakui birokrasi perizinan masih menyulitkan
pengusaha sehingga perlu diperbaiki serta dipermudah melalui pelayanan satu
atap.
“Semua urusan perizinan akan diarahkan ke satu atap yakni
melalui Badan Pelayanan Terpadu (BPT) sehingga birokrasi perizinzn menjadi lancer,”
kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, akhir pecan lalu.
Ayat mengatakan sudah memanggil sejumlah instansi atau badan
yang selama ini mengurus perizinan, birokrasi yang rumit akan dipangkas demi
masuknya investasi ke wilayah ini, dan memberikan kontribusi bagi pendapatan
daerah.
Menurut dia bahwa pengusaha perlu waktu yang cepat dan tepat
serta tidak bertele-tele saat mengurus perizinan.
Wakil Walikota mengatakan berupaya untuk memberikan
kemudahan kepada warga yang mengurus aneka perizinan, tetapi tentu dengan
kelengkapan persyaratan.
Pihaknya mendapatkan kritik dari warga dan DPRD setempat
bahwa petugas BPT harus memberikan jaminan waktu dan biaya yang jelas untuk
mengeluarkan perizinan, karena selama ini untuk mengurus Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) mencapai waktu yang lama kadag empat bulan.
Wakil Walikota Pekanbaru mengatakan menanggapi serius
keluhan warga dan masukan dari DPRD menyangkut banyak meja yang harus dilalui
pengusaha dalam mengurus perizinan.
Ia mengharapkan ada laporan
dari warga atau pengusaha bila dirugikan atau dipersulit pegawai pemerintah
ketika mengurus perizinan itu.