Tribun Pekanbaru
JUMAT, 14 JUNI 2013
Warga Datangi Rumah Wawako Ayat
Keberatan Pembangunan SPBU di Jalan
Rawamangun Sudah Sebulan Laporan Tak Ditindaklanjuti
Belasan
Warga RT 03 RW 09 Tangkerang Labuai di Jalan Rawamangun mendatangi Rumah Dinas
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Kamis Siang. Tindakan warga yang di
dominasi kalangan ibu-ibu rumah tangga ini untuk mengadukan keberatan mereka
terhadap pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di
pinggiran jalan pemukiman masyarakat sekitar. Warga tak puas lantaran pengaduan
untuk menghentikan pembangunan SPBU yang sudah di layangkan kepada Walikota
Firdaus MT sebulan lalu tak kunjung di respon.
Sekarang
kami mengadu ke Pak Ayat. Kenapa laporan kami bulan lalu tak ada perkembangan.
Soalnya, sampai sekarang proyek SPBU itu terus jalan. Kepada siapa lagi kami
mengadu, kata juru bicara warga, Chairiah kepada Tribun, usai keluar rumah Ayat
Cahyadi.
Chairiah
menjelaskan, di Rumah Ayat yang mereka tunggu hingga setengah jam lamanya, Ayat
berjanji akan menindaklanjuti pengaduan warga tersebut. Pak Ayat janji mau
menelusuri dan menindak lanjuti pengaduan kami. Kami akan menunggu apa sikap
selanjutnya. Yang jelas, keberadaan SPBU tersebut tak diterima oleh masyarakat,
jelas wanita berjilbab tersebut.
Chairiah
menuturkan, ikhwal pembangunan SPBU tersebut sama sekali tak pernah di
sosialisasikan kepada masyarakat. Mendadak proyek pembangunan dilakukan. Warga
baru tahu kalau bangunan tersebut adalah SPBU ketika melihat rangka atap sudah
terpasang saat ini. Menurutnya, pemilik SPBU mengaku telah mengantongi surat persetujuan
warga sekitar proyek. Padahal, kenyataannya warga yang menandatangani persetujuan
proyek tersebut tinggal jauh dari lokasi SPBU.
Warga
menuntut agar proyek SPBU tersebut di batalkan atau di pindahkan ke daerah
lain. Selain khawatir menimbulkan ancaman dan gangguan lingkungan, badan jalan
di depan SPBU cukup sempit.
Sekarang
saja sudah macetnya bukan main. Kalau SPBU itu berdiri, wah, gak tahu lagilah
gimana macetnya. Apa gak ada lokasi lain ya, tegas Chairiah.
Ia
menegaskan, warga tak menuntut kompensasi apa pun dari pemilik SPBU.
Pada
25 Mei silam warga secara resmi sudah melayangkan surat protes dan keberatan
atas pembangunan SPBU itu. Surat di tujukan ke Walikota Pekanbaru, Kadis Tata
Ruang dan kepala BPT Kota Pekanbaru, Selain itu, surat juga di tembuskan ke
DPRD Riau, Gubenur Riau, Kapolresta, Disperindah, Camat dan Lurah setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar