Pekanbaru Pos
RABU, 5 Juni 2013
Wajib Ngaji Sebelum Kerja
Pemerintah
Kota Pekanbaru mewajibkan para PNS yang beragama Islam di Kota Pekanbaru untuk
mengaji atau membaca Alquran sebelum melaksanakan pekerjaan.
Pengajian
atau tadarusan yang di lakukan di lingkungan Kantor masing-masing itu, di
lakukan minimal 15 menit setelah pelaksanaan apel pagi.
Pencanangan
ini sudah di imbau wali kota sejak januari lalu. Mengingat Kegiatan Keagamaan
harus selalu di terapkan dalam kehidupan sehari-hari, ujar Wakil Wali Kota
Pekanbaru Ayat Cahyadi Ssi kepada Pekanbaru Pos, kemarin.
Program
mengaji ini, kata Wawako tidak hanya di terapkan di lingkungan Pemko Pekanbaru
namun juga di terapkan di sekolah-sekolah di Pekanbaru. Dia menyatakan pihaknya
mengintruksikan hal tersebut untuk menciptakan suasana religius di lingkungan
kerja pemerintahan.
Apalagi
Kegiatan ini di lakukan di bulan Ramadan yang tinggal sebentar lagi. Watu 15
menit itu juga merupakan waktu emas bagi PNS untuk meniatkan pekerjaannya hanya
untuk ibadah semata, katanya.
Sejauh
ini pencanangan membaca Alquran, Kata Wawako perkembangan cukup baik. Namun
kegiatan keagamaan ini tidak harus di bina oleh pemerintah, namun masyarakat,
tokoh agama, lembaga keagamaan juga harus ikut serta dalam menerapkan di
lingkungannya masing-masing.
Sehingga
tercipta masyarakat yang islami dan madani, ujarnya. Ayat juga mengatakan,
Pemko juga berharap hal ini tidak hanya di terapkan kepada beragama islam.
Namun agama yang lain juga harus menerapkan sesuai dengan keyakinannya. Karena Pemko
akan selalu meningkatkan keimanan masyarakat Pekanbaru.
Jika
masyarakat berpegang teguh dengan nilai-nilai agama, mudah-mudahan masyarakat
akan terhindar dari unsur-unsur negatif, katanya.
Dirinya
juga mengharapkan, waktu tadarusan itu di manfaatkan sebaik-baiknya oleh PNS,
dan di jalankan tanpa ada rasa paksaan. Selain pada pagi hari menjelang kerja,
tadarusan juga di gelar di masjid-masjid, musala di lingkungan masyarakat.
Kita
berharap suasana kerja yang islami dapat tercipta di Kota Pekanbaru dengan
mencanangkan PNS mengaji tersebut, katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar