Pekanbaru Pos
KAMIS, 27 JUNI 2013
Pasar Purwodadi Dikelola Pihak Ketiga
Wakil walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi
menegas kan bahwa adanya praktek jual beli lapak di pasar Purwodadi bukan
tanggung jawab Pemko, namun pihak ke tiga.
Penegasan
ini di sampaikan Wawako terkait salah seorang pedagang yang diminta Rp 3,5 juta
untuk lapak di pasar purwodadi. Terhadap hal ini, ia pun mengaku kaget karena
belum mendapat laporan dari pihak terkait.
Pasar
purwodadi yang di peruntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) pasar jongkok di
jalan HR. Soebrantas
itu di kelolah oleh pihak ketiga. Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru tidak ada
hubungannya di pasar Purwodadi tegasnya.
Dijelaskan,
pasar purwodadi sebagai solusi untuk PKL agar tetap berjualan. Karena di
samping tempat tersebut, Pemko juga telah menyarankan kepada PKL untuk
menempati Pasar Senggol di belakang Giant.
Namun,
Pemko Juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembinaan
lewat Kementeri Koperasi, Pasar Senggol belakang Gian agar bisa di tempati oleh
PKL, jelasnya.
Dalam
praktek jual beli lapak Pasar purwodadi, Rudi salah satu pedagang mengaku
tertipu. Ia pun telah melaporkan pelaku ke pihak Polsek Tampan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar