Koran Riau
Selasa, 26 Februari
2013
Dapil Pekanbaru Bertambah Pada Pemilu
2014
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru,
menetapkan pemekaran daerah pemilihan (Dapil) dari semula empat menjadi lima.
Keputusan ini berlaku Pemilu 2014 mendatang. Sementara untuk jumlah kursi di
DPRD tetap 45.
Untuk jumlah kursi di DPRD tetap 45.Tidak bertambah,
karena jumlah penduduk kita belum sampai satu juta jiwa, ujar Ketua Pokja
Penataan Dapil KPU Pekanbaru Abdul Wahid.
Rapat pleno dihadiri Wakil Wlikota Pekanbaru Ayat
Cahyadi, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Pekanbaru Budi Candra dan perwakilan 10
partai politik peserta pemilu. Dijelaskan Wahid, ada dua Dapil yang dimekarkan,
yakni dapil I yang semula tiga kecamatan berkurang Sail dan Dapil III digeser
satu Tanayan Raya. Kecamatan Sail dan Tanayan Raya digabung menjadi Dapil V
dengan Kuota 7 kursi.
Secara Keseluruhan pembagian Dapil di Pekanbaru
adalah, Dapil I tiga Kecamatan, Pekanbaru Kota, Senapelan dan Limapuluh,Kuota 9
Kursi. Kemudian Dapil II, Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir dengan Kuota 6
kursi.
Dapil III menyediakan 11 kursi untuk Kecamatan Bukit
Raya dan Marpoyan Damai. Selanjutnya Dapil IV Kursinya terbanyak 12 untuk
Tampan dan Kecamatan Payung Sekaki.
Hasil pieno tersebut, tegas Wahid disetujui seluruh
perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar