Pekanbaru Pos
JUMAT, 24 MEI 2013
Wawako: Satu Tempat Hiburan Segera
Ditutup
Pemerintah
Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan tutup salah satu hiburan malam, karena
dianggap bandel dan salahi aturan perizinan.
Namun
nama tempat hiburan malam yang bakal di tutup tersebut, hingga kini pihak pemko
masih merahasiakannya. Hal ini di sampaikan Wakil Wali Kota ( Wawako )
Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada wartawan, di kantornya.
Menurut
Wawako, Pemko tidak perna mengizinkan hiburan malam di jadikan kegiatan maksiat
di Kota Pekanbaru. Jika mereka menyalahi aturan yang di berikan pemko,
seharusnya Badan pelayanan Terpadu (BPT) mengawasi.
Apa
bentuk izin nya, kalau memang izin hiburan malam, hiburan malam seperti apa.
Untuk pihak terkait harus selidik perizinannya. Dalam waktu dekat ini Pemko
akan menutup salah satu hiburan malam, nama hiburan tersebut masih
dirahasiakan, ujarnya.
Lanjut
Wawako, Wali Kota juga sudah mengintruksikan pada saat rapat PAD, jika perizian
yang sudah habis, silahkan di perbaharui, tapi menyalahi aturan perizinan
sebaiknya tutup. Wawako juga menilai masalah ini hanya kesalahan kordinasi
perizinan saja.
BPT
tidak sembarangan keluarkan izin, sebelum izin tersebut di buat terlebih dahulu
ada rekomendasinya, katanya.
Saat
dikonfirmasi Kepala BPT, H Yusrizal melalui sambungan selulernya, pihaknya juga
belum menetapkan nama- nama tempat hiburan malam yang bakal di tutup. Hal ini
karena belum ada bukti yang kuat.
BPT
bersama tim yutisi masih selidiki tempat hiburan malam, baik itu masalah jam
tayang waktu, apakah ada menjual minuman alkohol, bahkan penyeludupan narkoba.
Sebetulnya ini sudah ranah Kepolisian. Karena BPT hanya penerima laporan
informasi, ini lebih kepada tim pembinaan dan pengawasan , jika mereka
menyalahi aturan kita akan beri teguran, tidak sembarangan menutup, kata
Yusrizal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar